Inilah Perusahan Asuransi Terbaik Tahun 2019
Posted 03 Sep 2019

Jakarta, Beritasatu.com - Sebanyak 25 perusahaan asuransi nasional meraih predikat "Asuransi Terbaik 2019" versi Majalah Investor. Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (18/7/2019), disebutkan penghargaan diberikan untuk 12 asuransi jiwa, sembilan asuransi umum, dua reasuransi, serta dua penghargaan khusus. Penghargaan diberikan setelah dewan juri menetapkan tiga perusahaan terbaik (best three) untuk masing-masing kategori, kecuali untuk perusahaan reasuransi.

Pada kelompok asuransi jiwa papan atas dengan aset di atas Rp 25 triliun, tiga posisi terbaik diraih PT Prudential Life Assurance, PT AIA Financial, dan PT Indolife Pensiontama. Sedangkan kategori asuransi jiwa dengan aset antara Rp 10 triliun hingga Rp 25 triliun, PT BNI Life Insurance dan PT Asuransi Jiwa Sequis Life kembali mencetak prestasi tahun lalu. Keduanya didampingi PT Sun Life Financial.

Seiring peningkatan aset pada sebagian perusahaan asuransi jiwa, asuransi dengan aset di bawah 10 triliun diputuskan juri untuk dibagi menjadi dua kelompok. Penghargaan untuk asuransi jiwa dengan aset antara Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun diraih PT Capital Life Indonesia, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, dan PT Asuransi BRI Life. Adisarana Wanaartha mengulang prestasi tahun lalu. Sedangkan untuk kelas aset Rp 1 triliun sampai Rp 5 triliun, penghargaan diraih PT PFI Mega Life Insurance, PT Asuransi Jiwa Kresna, dan PT Asuransi Jiwa Taspen.

Seiring peningkatan nilai aset, pengelompokan asuransi umum tahun ini pun mengalami perubahan. Jika tahun lalu menggunakan parameter di atas Rp 3 triliun, antara Rp 1 triliun sampai Rp 3 triliun, dan Rp 250 miliar sampai Rp 1 triliun, tahun ini kelas aset terbesar ditetapkan di atas Rp 5 triliun. Untuk kelompok tersebut, penghargaan diraih PT Asuransi Sinar Mas, PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero), yang mengulang keberhasilan tahun lalu. PT Tugu Pratama Indonesia Tbk melengkapi tiga nama di kelas ini.

Selanjutnya untuk kelas aset antara Rp 1 triliun hingga Rp 5 triliun diraih PT Asuransi Bringin Sejahtera Artamakmur, PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika, dan PT Cakrawala Proteksi. Terakhir, kelas aset di bawah Rp 1 triliun, penghargaan diberikan kepada PT Asuransi Kresna Mitra Tbk, PT China Taiping Insurance Indonesia, dan PT Asuransi Reliance Indonesia. Menyusul Reasuransi Terbaik diberikan dua nama, PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) dan PT Maskapai Reasuransi Indonesia Tbk.

Tahun ini, Majalah Investor juga memberikan penghargaan khusus untuk satu asuransi umum dan satu asuransi jiwa. PT Asuransi Jiwa Mandiri Inhealth mendapat apresiasi khusus dari dewan juri karena keberhasilan mencatat rasio hasil investasi terhadap jumlah investasi yang tinggi di kelasnya. Sedangkan asuransi umum, PT Asuransi Dayin Mitra Tbk mendapat apresiasi karena rasio underwriting terhadap premi neto tertinggi di kelompok asuransi umum.

“Dalam kondisi bisnis yang penuh tantangan karena fluktuasi ekonomi, dua asuransi ini layak dapat apresiasi karena apa yang dicapai masing-masing perusahaan merupakan prestasi penting,” ujar ketua dewan juri, Herris Simandjuntak.

Lebih lanjut, Herris mengatakan tema pemeringkatan asuransi tahun ini adalah “Tantangan Kesiapan Industri Menyongsong Penerapan Standar Akuntasi PSAK 74/IFRS 17”. Tema ini disepakati dewan juri untuk mengingatkan perusahaan asuransi agar mulai mempersiapkan perusahaan dengan standar akuntansi baru, walaupun kepastian waktunya belum ditetapkan.

“Standar akuntansi baru PSAK 74 atau IFRS 17 ini, meskipun lebih fairmencerminkan kondisi perusahaan, tetapi bisa menimbulkan guncangan karena bisa menampilkan kondisi yang sangat berbeda dari laporan keuangan satu perusahaan asuransi,” kata Herris pada malam penghargaan "Asuransi Terbaik 2019 versi Majalah Investor" di Mawar Room, Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto kaveling 37, Jakarta, Kamis (18/7/2019).

Kriteria Pemeringkatan
Pemeringkatan asuransi versi Majalah Investor mengacu pada 15 kriteria. Kriteria untuk asuransi umum meliputi, pertumbuhan aset rata-rata 2014–2018, pertumbuhan jumlah investasi rata-rata 2014-2018, pertumbuhan ekuitas rata-rata 2014-2018, pertumbuhan premi penutupan langsung 2014-2018, pertumbuhan premi neto rata-rata 2014-2018, pertumbuhan hasil underwriting rata-rata 2014-2018, pertumbuhan hasil investasi rata-rata 2014-2018, pertumbuhan laba bersih rata-rata 2014-2018, pangsa pasar premi neto tahun 2018, rasio underwriting terhadap premi neto 2018, rasio kecukupan investasi, TATO (total aset turn over) 2017, ROA (return on assets) 2018, ROE (return on equity) 2018, dan RBC (risk based capital) 2018.

Sementara itu, kriteria untuk asuransi jiwa mayoritas sama dengan asuransi umum, kecuali kriteria pertumbuhan premi penutupan langsung rata-rata 2014-2018 yang khusus berlaku untuk asuransi umum. Lalu, pertumbuhan hasil underwriting rata-rata 2014-2018 dan rasio underwriting terhadap premi neto yang berlaku untuk asuransi umum.

Tidak semua perusahaan asuransi diperingkat. Ada seleksi awal yang meliputi, laporan keuangan 2018 yang dipublikasi harus sudah diaudit, laporan keuangan 2018 tidak mendapat opini disclaimer, RBC minimal 120%, masih beroperasi hingga pemeringkatan ini dibuat, tidak dalam status PKU (pembatasan kegiatan usaha) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tidak dalam kondisi khusus (run off, masa transisi, dan lain-lain), ekuitas minimal Rp 100 miliar, aset asuransi umum tahun 2018 di atas Rp 500 miliar, aset asuransi jiwa tahun 2018 di atas Rp 1 triliun, tidak menderita rugi tahun 2018, dan data harus lengkap.


 

Sumber: BeritaSatu.com

Share